Legalitas LPK Wirasti
Lembaga kami telah memiliki legalitas dari beberapa Badan Hukum di Indonesia. Hal ini sebagai bentuk komitmen kami untuk patuh terhadap aturan yang berlaku dalam menjamin keamanan para peserta dan rekan usaha kami.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)
LPK Wirasti telah terdaftar di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker / Depnaker) sejak Tahun 2023 yang dapat dilihat pada laman resmi Kemnaker di bawah ini.
Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham)
Pendirian LPK Wirasti sejak tahun 2023 telah disahkan secara Resmi oleh Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU 0000593.AH.01.07.Tahun 2023 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Wilujeng Waras Setiti Ati Ati
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR)
LPK Wirasti telah terverifikasi sebagai pelaku usaha yang memenuhi standar di bidang Pelatihan Kerja Bisnis dan Manajemen Swasta.